Dorong Penyelenggara Pelayanan Publik, Dirjen HAM Beri Pengarahan di Rutan Surakarta
Surakarta - Dalam rangka mendorong Penyelenggara Pelayanan Publik menuju P5HAM, Direktur HAM Kementerian Hukum dan HAM, Bapak Dr. Dhahana Putra, Bc.IP, SH, M.Si memberi pengarahan dan penguatan di Rutan Kelas I Surakarta. Jumat, 19 Januari 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 11 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se Eks-Karesidenan Surakarta. Kegiatan bertempat di Aula Baharudin Lopa Rutan Surakarta.
Baca juga:
Cerita Rakyat Kecil di Balik Covid 19
|
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bapak Anggiat Ferdinan, S.H., M.H., beliau menyampaikan bahwa ada 11 ka. Upt yang hadir, dalam sambutannya beliau menyampaikan P2HAM
Telah dilaksanakan oleh Kanwil Jawa Tengah salah satunya yakni Rencana aksi HAM, aturan HAM, dan kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM). Selain itu Kanwil Jawa Tengah masuk dalam 3 Kanwil terbaik dalam P2HAM.
Dilanjutkan dengan pemberian materi Oleh Direktur Jenderal HAM, dalam pengarahannya beliau mendorong seluruh UPT untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM. “Jaga nama baik kementerian hukum dan HAM, terus tingkatkan pelayanan fungsi pemasyarakatan serta imigrasi” - tambah Bapak Dhahana dalam sambutannya.